Perbedaan | Bimbingan | Konseling | Psikoterapi |
Jenis Bantuan | Bantuan non material, berupa pemberian informasi atau orientasi. | Bantuan non material (bantuan psikologis). | Bantuan psikis. |
Pihak yang terlibat | 1. Seseorang yang menguasai suatu bidang tertentu. 2. Individu yang membutuhkan informasi atau bimbingan. | 1. Konselor. 2. Konseli. | 1. Para ahli kejiwaan. 2. Individu yang mengalami gangguan kejiwaan (kesehatan mentalnya terganggu). |
Tujuan | Memberikan informasi dan orientasi tertentu kepada individu yang membutuhkan. | 1. Pemahaman diri. 2. Penerimaan diri. 3. Pengelolaan diri. 4. Mengoptimalkan potensi dan kemampuan konseli. 5. Pemecahan masalah. 6. Aktualisasi diri. 7. Mengubah KES T (Kehidupan Efektif Sehari-hari Terganggu) menjadi KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari). | Menyembuhkan atau menghilangkan gangguan kejiwaan yang diderita oleh pasien. |
Proses | 1. Biasanya menggunakan metode ceramah. 2. Normatif. | 1. Wawancara konseling sebagai alat utama. 2. Berkelanjutan. 3. Normatif. | 1. Menggunakan obat penenang. 2. Berkelanjutan hingga gangguan kejiwaan hilang. |
Tahapan | 1. Membina hubungan baik. 2. Menyampaikan materi bimbingan. 3. Menyampaikan tujuan pemberian materi bimbingan (informasi). 4. Kegiatan inti. 5. Evaluasi. | 1. Membina hubungan baik (rapport). 2. Explorasi masalah. 3. Merumuskan tujuan. 4. Merencanakan bantuan. 5. Evaluasi, tindak lanjut. | Mengikuti tahapan dokter spesialis gangguan kejiwaan. |
Hasil (output) | Individu memiliki pemahaman terhadap suatu informasi yang ia butuhkan, sehingga ia mampu memutuskan apa yang harus ia lakukan terhadap hasil informasi tersebut. | 1. Individu yang mandiri. 2. Mencapai KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari). 3. Terpecahkannya suatu masalah yang dihadapi individu. | Gangguan kejiwaan yang diderita oleh pasien hilang (sembuh). |
Counseling for Human Being
Senin, 09 Juli 2012
PERBEDAAN BIMBINGAN, KONSELING, DAN PSIKOTERAPI
Perkembangan Konseling
Konseling pertama muncul di Negara-negara yang sudah maju, seperti Amerika, Inggris dan kebanyakan Negara-negara di Eropa. Hal ini mungkin dikarenakan banyaknya masalah-masalah yang dihadapi oleh Negara-negara maju tersebut, sehingga mereka terus berpacu dengan waktu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.
Pada mulanya, konseling di Negara-negara tersebut didasarkan pada nilai-nilai yang berlaku pada kaum mayoritas. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, banyak pendatang-pendatang yang bersifat minoritas mengalami kesulitan penyesuaian diri dengan Negara-negara tersebut. Hingga pelayanan konseling pun juga melayani kaum minoritas.
Di Indonesia sendiri konseling baru muncul pada tahun 1995 setelah adanya kongres dan konvensi nasional IPBI (sekarang ABKIN). Sedangkan sebelumnya, masyarakat lebih suka mengunjungi para pemuka agama dan para sesepuh (orang tua) dalam mengatasi masalahnya. Terbentuknya ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) merupakan tonggak bersejarah bagi pelaksanaan konseling di Indonesia. Saat ini, perjuangan ABKIN bagi keberadaan konselor di sekolah semakin terasa, apalagi sampai munculnya istilah "konselor" sebagai salah satu jenis tenaga kependidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Bab I Pasal 1 ayat (4) dinyatakan bahwa "pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pernyataan secara eksplisit ini pada akhirnya memunculkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap konseling.
Dewasa ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sudah berkembang dengan pesat. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tentunya membawa banyak pengaruh di berbagai aspek kehidupan. Begitu pula dalam konseling. Sebenarnya pada Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi informasi untuk kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Identifikasi layanan Bimbingan dan Konseling yang dapat dilakukan dengan teknologi informasi juga sudah dilakukan. Menurut Handarini (2006) dalam tulisan Suharmawan, menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling, yaitu: layanan appraisal, layanan informasi, layanan Konseling, layanan konsultasi, layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan layanan evaluasi.
Pada layanan appraisal yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang berupa pengumpulan, analisa, dan pengumpulan data personal, psikologis, sosial siswa; yang berguna untuk memahami siswa dan membantu siswa memahami dirinya sendiri. Teknologi yang dapat diterapkan pada teknik testing dan non testing menggunakan komputer dan internet.
Layanan informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi yang dapat diterapkan yaitu self-initiated information searching dengan menggunakan internet.
Layanan konseling yang merupakan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi self-understanding dan self-development, yang dilakukan dengan cara "dyadic relationship" atau small group relationship. Fokus kegiatan ini adalah personal development dan decision making. Teknologi yang dapat diterapkan adalah cybercounseling.
Layanan konsultasi yaitu layanan bantuan yang diberikan kepada guru, administrator sekolah, dan orang tua untuk memahami siswa atau anak. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu cyber consultation.
Layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut yaitu layanan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk membantu siswa memilih dan menggunakan kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang ada. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu computerized self information dan internet.
Layanan evaluasi merupakan kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk mengevaluasi keefektifan program. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu computerized-data collection, computerized assessment, dan internet.
Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi tersebut tentunya memberi kemudahan bagi kien untuk dapat melakukan konseling melalui fasilitas-fasilitas tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Sugiharto, D.Y.P. dan Mulawarman. 2007. Psikologi Konseling. Semarang: Unnes Press.
http://konselorindonesia.blogspot.com/2011/02/implikasi-perkembangan-teknologi.html.
http://karyaboy.blogspot.com/2007/12/konseling-kedaerahan.html
Konseling sebagai Hubungan yang Membantu
Di dunia ini banyak kegiatan yang saling membantu, di antaranya adalah hubungan antara dokter dan pasien, pekerja sosial dan masyarakat, pengacara dan klien, serta guru dan siswa. Begitu pula dengan konseling. Konseling merupakan suatu hubungan yang membantu (helping relationship) yang profesional. Masing-masing hubungan tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri sekalipun mereka sama-sama merupakan hubungan yang membantu.
Pada dasarnya, hubungan antara konselor dan klien pada proses konseling merupakan hubungan pemberian bantuan yang bersifat professional dan memiliki keunikan sendiri. Profesional dalam hal ini dikarenakan didasarkan pada pengetahuan khas, menerapkan suatu teknik intelektual dalam suatu pertemuan khusus dengan orang lain (klien) agar klien tersebut dapat lebih efektif menghadapi dilemma, pertentangan-pertentangan atau konflik yang terjadi dalam dirinya. Keunikan ini tercermin pada kekhususan karakteristik yang terjadi antara konselor dan klien. Kekhususan ini dapat dilihat dari sasaran yang dibantu oleh konselor, metode hubungannya dan masalah yang dihadapi oleh klien.
Menurut Shertzer dan Stone dalam (Mappiare 2002:2) yang dikutip Sugiharto (2007), hubungan membantu mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
- Hubungan helping adalah penuh makna dan bermanfaat.
- Afeksi sangat mencolok dalam hubungan helping.
- Keutuhan pribadi tampil atau terjadi dalam hubungan helping.
- Hubungan helping terbentuk melalui kesepakatan bersama individu-individu yang terlibat.
- Salilng hubungan terjalin karena individu yang hendak dibantu membutuhkan informasi, pelajaran, advis, bantuan, pemahaman dan/atau perawatan dari orang lain.
- Hubungan heloing dilangsungkan melalui komunikasi dan interaksi.
- Struktur hubungan helping adalah jelas.
- Upaya-upaya yang bersifat kerjasama menandai hubungan helping.
Selain itu, menurut Cappuzi dan Gross (1991) dalam Sugiharto (2007) mengartikan bahwa hubungan membantu merupakan beberapa individu bekerjasama untuk memecahkan apa yang menjadi perhatiannya atau masalahnya dan/atau membantu perkembangan dan pertumbuhan salah seorang dari keduanya.
Sedangkan George dan Cristiani (1982) dalam Latipun (2004) yang dikutip Sugiharto (2007) mengemukakan bahwa pemeberian bantuan merupakan proses dinamis dan unik yang dilakukan individu untuk membantu orang lain dengan menggunakan sumber-sumber dalam (inner resources) agar tumbuh ke dalam arahan yang positif dan dapat mengaktualisasikan potensi-potensinya untuk sebuah kehidupan yang bermakna.
Berdasarkan uraian pendapat para ahli di atas, dapat ditarik simpulan bahwa konseling sebagai hubungan yang membantu adalah proses pemberian bantuan dari seorang konselor kepada individu yang bermasalah (klien), sehingga klien terbantu mengatasi segala permasalahan hidupnya dan dapat terbantu dalam hal aktualisasi diri ke arah positif.
DAFTAR PUSTAKA
Sugiharto, D.Y.P. dan Mulawarman. 2007. Psikologi Konseling. Semarang: Unnes Press.
http://konselorindonesia.blogspot.com/2011/02/implikasi-perkembangan-teknologi.html.
http://karyaboy.blogspot.com/2007/12/konseling-kedaerahan.html.
Hakikat Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan dua kata yang saling terkait namun memiliki arti yang berbeda. Bimbingan memiliki arti sendiri, begitu pula dengan koseling. Dan dalam blog ini, akan membahas pengertian, tujuan dan karakteristik konseling.
A. Pengertian Konseling
Menurut Division of Conseling Psychology dalam Prayitno, 2004, konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu menghadapi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.
Menurut Maclean, dalam Shertzer dan Stone, 1974 yang ditulis kembali dalam Prayitno, 2004, konseling adalah suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang professional, yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman dengan membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi.
Menurut Mc. Daniel dalam eko13.wordpress.com, konseling adalah suatu pertemuan langsung dengan individu yang ditujukan dalam pemberian bantuan kepadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan lingkungan.
Dari pendapat para ahli di atas, dapat dianalisis bahwa:
- Konseling merupakan kegiatan pemberian bantuan.
- Konseling terjadi secara tatap muka antara individu bermasalah dengan konselor.
- Konseling bertujuan untuk memandirikan klien.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, konseling adalah suatu kegitan pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang bermasalah (klien) dalam konteks hubungan tatap muka, agar klien dapat memandirikan dirinya sendiri dalam mengatasi dan menyelesaikan permasalahannya sendiri.
B. Tujuan Konseling
Tujuan konseling baik secara tersirat maupun tersurat terdapat dalam pengertian konseling. Tujuannya adalah mampu memandirikan klien untuk mengatasi permasalahannya, serta membantu klien untuk mencapai perkembangan yang optimal dalam hidupnya.
C. Karakteristik Konseling
Dari berbagai pendapat para ahli tentang pengertian konseling, terdapat persamaan yang kemudian persamaan tersebut disebut sebagai ciri-ciri atau karakteristik konseling. Berikut adalah karakteristik tersebut.
- Konseling dilakukan oleh seorang konselor yang mempunyai kemampuan secara profesional dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan keputusan-keputusan pribadi, sosial, karier dan pendidikan serta memahami proses-proses psikis maupun dinamika perilaku pada diri klien.
- Konseling melibatkan interaksi dan komunikasi antara dua orang, yaitu konselor dan klien, baik secara langsung (bahasa verbal) maupun secara tidak langsung (non verbal).
- Tujuan dari hubungan konseling adalah mampu memandirikan klien untuk mengatasi permasalahannya, serta membantu klien untuk mencapai perkembangan yang optimal dalam hidupnya. Konselor berupaya untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan, bersama klien membuat alternatif-alternatif pemecahan masalah demi perubahan kea rah lebih baik dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dalam konseling. Selain itu, tujuan yang ingin dicapai dalam konseling terutama pada diri klien adalah:
- Klien akan memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya.
- Mempunyai wawasan yang lebih realistis serta penerimaan yang objektif tentang dirinya.
- Terhindar dari gejala-gejala kecemasan dan salah suai.
- Konseling merupakan proses yang dinamis, dimana klien dibantu untuk dapat mengembangkan dirinya, mengembangkan kemampuan-kemampuannya dalam mengatasi masalah-masalah yang sedang dihadapinya.
- Konseling merupakan proses belajar terutama bagi klien untuk mengembangkan perilaku baru dan membuat pilihan, keputusan sendiri kea rah perubahan yang dikehendaki.
- Adanya suatu hubungan yang saling menghargai dan menghormati, sehingga timbul saling kepercayaan, dengan kata lain konselor menjamin kerahasiaan klien.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.
http://eko13.wordpress.com/2008/05/04/pengertian-konseling/
Sugiharto, D.Y.P. dan Mulawarman. 2007. Psikologi Konseling. Semarang: Unnes Press.